Warga Jogja Dapat Melakukan Self Screening Covid-19 dengan Mengakses Aplikasi Jogja Pass.
platform yang dapat digunakan untuk melakukan self screening Covid-19 sekaligus identitas digital bagi masyarakat di DIY
TRIBUNJOGJAWIKI.COM, YOGYA - Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan self screening dengan mengakses aplikasi Jogja Pass.
Aplikasi ini dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DIY.
Berdasarkan website resminya Jogja Pass, ini merupakan platform yang dapat digunakan untuk melakukan self screening Covid-19 sekaligus identitas digital bagi masyarakat di DIY untuk memasuki area publik atau tempat-tempat wisata.
Adapun manfaat dari Jogja Pass sendiri yaitu dapat mengidentifikasi kondisi seseorang terkait Covid-19 tanpa harus melakukan pemeriksaan dini ke rumah sakit.
Selain itu, Jogja Pass bermanfaat untuk melakukan pengawasan pengunjung lewat ID seseorang yang telah mengunduh aplikasi tersebut.
Oleh karena itu, setiap tempat wisata umum dapat diimbau mendaftarkan diri di Kominfo DIY, sehingga dapat memantau pengunjung yang masuk ke tempat wisata.
Adapun manfaat dari Jogja Pass adalah :
Pengecekan Mandiri
Dapat mengidentifikasi kondisi kita terkait Covid-19 tanpa harus melakukan pemeriksaan dini di Rumah Sakit. Selain karena keterbatasan jumlah faskes, Rumah Sakit justru merupakan tempat yang rawan penularan virus.
Monitoring Pengunjung
Pemilik area publik dapat mendaftarkan diri ke Kominfo DIY, sehingga dapat melakukan monitoring pengunjung yang masuk ke area publik.
Riwayat Pengecekan
Ini Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang Diterapkan di DIY |
![]() |
---|
Masyarakat Bisa Mendapatkan Layanan GeNose C19 di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Rombongan Wisata Bisa Lebih Mudah ke Taman Pintar dengan Bus Tepi |
![]() |
---|
Kanwil DJP DIY Targetkan Penerimaan Pajak Tahun 2021 Sebesar Rp 5,5 triliun |
![]() |
---|
Tips Aktivitas Berinternet yang Aman Bagi Anak |
![]() |
---|